Badan Pengelolaan Sampah Desa

Masalah sampah adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam pengelolaan sampah. Pertanyaannya, sudahkah kita mengambil peran tersebut?

Pemerintah Desa, dengan penuh semangat, telah membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memanfaatkan sampah desa, langkah yang mendapat dukungan dari petugas kebersihan desa. Seluruh masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Sampah yang telah dipilah dapat dimanfaatkan kembali, baik untuk diolah menjadi kerajinan maupun produk bermanfaat lainnya berbahan dasar sampah, sehingga tidak hanya mengurangi pencemaran tetapi juga memberikan nilai ekonomi.
1

Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan penuh masyarakat dalam menjaga kebersihan desa.
2

Pembangunan dan Pemanfaatan TPA Desa

Pemerintah Desa membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk mengolah sampah desa, dengan dukungan petugas kebersihan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan.
3

Pemilahan dan Pemanfaatan Sampah

Masyarakat diajak memilah sampah organik dan anorganik, yang kemudian dapat diolah menjadi kerajinan atau produk bermanfaat lainnya berbahan dasar sampah.